Minggu, 22 Juni 2014

REVIEW JURNAL





REVIEW JURNAL


AKUNTANSI INTERNASIONAL : HARMONISASI VERSUS STANDARDISASI

Arja Sadjiarto
Dosen Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi – Universitas Kristen Petra

ABSTRAK

Adanya lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik dan ekonomi yang berbeda-beda antar negara menyebabkan standar akuntansi juga berbeda. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai standar akuntansi internasional yaitu harmonisasi dan standardisasi.
Kata kunci: lingkungan, standar akuntansi internasional, harmonisasi, standardisasi, IASC, FASB

1. PENDAHULUAN

Sebuah survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu International pada tahun 1992 terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju menunjukkan, bahwa alasan mereka untuk melakukan bisnis di pasar internasional adalah karena adanya kesempatan bertumbuh (84%), untuk mengurangi ketergantungan pada perekonomian domestik (39%), memenuhi permintaan pasar (34%) dan biaya operasi yang lebih murah (24%) (Iqbal, Melcher, Elmallah, 1997 : 5). Survey tersebut menunjukkan salah satu kenyataan bahwa ada kecenderungan banyak perusahaan untuk menjalankan bisnis secara global dan tidak hanya terpaku pada bisnis di negara asal. Menjual di pasar dalam negeri dianggap tidak lagi memberikan keuntungan yang diharapkan, sementara pasar luar negeri begitu terbuka untuk ekspansi.
Kecenderungan meningkatnya globalisasi di bidang ekonomi semakin tampak dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antar negara dalam satu region tertentu, seperti European Union (EU), North American Free Trade Agreement (NAFTA), Asia- Pacific Economic Cooperation (APEC). Indonesia sendiri merupakan salah satu dari delapan belas negara anggota APEC.
Globalisasi bidang ekonomi juga tampak dengan munculnya fenomena krisis nilai tukar di sebagian negara Asia, termasuk Indonesia yang dimulai pada tahun 1997. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku impor sangat terpengaruh dengan kondisi ini. Nilai impor bahan baku dalam mata uang domestik -- dalam hal ini rupiah -- meningkat tajam. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku dan sumber daya domestik mengalami hal yang sebaliknya. Penjualan barang ke luar negeri menjadi sangat menguntungkan jika dinilai dalam mata uang domestik. Penetapan harga jual baru di pasar domestik dan luar negeri menjadi tidak sesederhana sebelum terjadi krisis.
Perkembangan selanjutnya di Indonesia juga menunjukkan fenomena yang menarik. Menguatnya rupiah terhadap mata uang asing, meskipun tidak kembali pada kurs nilai tukar sebelum krisis terjadi, membuat para eksportir mulai mengeluh karena pendapatannya turun jika dinilai dalam mata uang domestik. Sebaliknya terjadi bagi para importir. Menguatnya mata uang domestik ,katakanlah rupiah dan melemahnya mata uang asing katakanlah dollar Amerika Serikat -- membuat kewajiban para importir membayar dalam mata uang asing kepada produsen di negara asing menjadi lebih murah dinilai dari mata uang domestik.
Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi, baik lingkungan bisnis yang bertumbuh bagus, dalam keadaan stagnasi maupun depresi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

2 KERANGKA KONSPTUAL
* Pengertian Akuntansi Internasional
Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

* Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Menurut Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.

a. Sifat kepemilikan perusahaan
b. Aktivitas usaha
c. Sumber pendanaan
d. Sistem perpajakan
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
f. Pendidikan dan riset akuntansi
g. Sistem politik
h. Iklim sosial
i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
j. Tingkat inflasi
k. Sistem perundang-undangan
l. Aturan-aturan akuntansi

Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh sistem perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .

*Harmonisasi versus Standardisasi
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi.
Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara  internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan
yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
FASB (Financial Accounting Standards Board), dalam laporannya yang berjudul International Accounting Standard Setting: A Vision for The Future, meyakini bahwa perlu adanya satu set standar akuntansi yang digunakan di seluruh dunia baik untuk pelaporan keuangan dalam negeri maupun lintas negara. Tanpa menyebutkan bahwa metode yang dilakukan untuk mendapatkan satu standar yang sama untuk seluruh dunia ini sebagai standardisasi, FASB juga tidak menyatakan secara eksplisit bahwa usaha ini merupakan usaha harmonisasi. Di satu sisi FASB menginginkan adanya standardisasi standar akuntansi namun tidak mengingkari bahwa proses menuju standardisasi tersebut harus melalui proses harmonisasi yang lebih terarah menuju standardisasi.

3. KESIMPULAN
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara. FASB mempunyai pandangan bahwa tetap harus ada satu standar akuntansi internasional yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.

Sumber
http://puslit2.petra.ac.id/gudangpaper/files/1741.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar