Minggu, 22 Juni 2014

REVIEW JURNAL





REVIEW JURNAL


AKUNTANSI INTERNASIONAL : HARMONISASI VERSUS STANDARDISASI

Arja Sadjiarto
Dosen Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi – Universitas Kristen Petra

ABSTRAK

Adanya lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik dan ekonomi yang berbeda-beda antar negara menyebabkan standar akuntansi juga berbeda. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai standar akuntansi internasional yaitu harmonisasi dan standardisasi.
Kata kunci: lingkungan, standar akuntansi internasional, harmonisasi, standardisasi, IASC, FASB

1. PENDAHULUAN

Sebuah survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu International pada tahun 1992 terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju menunjukkan, bahwa alasan mereka untuk melakukan bisnis di pasar internasional adalah karena adanya kesempatan bertumbuh (84%), untuk mengurangi ketergantungan pada perekonomian domestik (39%), memenuhi permintaan pasar (34%) dan biaya operasi yang lebih murah (24%) (Iqbal, Melcher, Elmallah, 1997 : 5). Survey tersebut menunjukkan salah satu kenyataan bahwa ada kecenderungan banyak perusahaan untuk menjalankan bisnis secara global dan tidak hanya terpaku pada bisnis di negara asal. Menjual di pasar dalam negeri dianggap tidak lagi memberikan keuntungan yang diharapkan, sementara pasar luar negeri begitu terbuka untuk ekspansi.
Kecenderungan meningkatnya globalisasi di bidang ekonomi semakin tampak dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antar negara dalam satu region tertentu, seperti European Union (EU), North American Free Trade Agreement (NAFTA), Asia- Pacific Economic Cooperation (APEC). Indonesia sendiri merupakan salah satu dari delapan belas negara anggota APEC.
Globalisasi bidang ekonomi juga tampak dengan munculnya fenomena krisis nilai tukar di sebagian negara Asia, termasuk Indonesia yang dimulai pada tahun 1997. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku impor sangat terpengaruh dengan kondisi ini. Nilai impor bahan baku dalam mata uang domestik -- dalam hal ini rupiah -- meningkat tajam. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku dan sumber daya domestik mengalami hal yang sebaliknya. Penjualan barang ke luar negeri menjadi sangat menguntungkan jika dinilai dalam mata uang domestik. Penetapan harga jual baru di pasar domestik dan luar negeri menjadi tidak sesederhana sebelum terjadi krisis.
Perkembangan selanjutnya di Indonesia juga menunjukkan fenomena yang menarik. Menguatnya rupiah terhadap mata uang asing, meskipun tidak kembali pada kurs nilai tukar sebelum krisis terjadi, membuat para eksportir mulai mengeluh karena pendapatannya turun jika dinilai dalam mata uang domestik. Sebaliknya terjadi bagi para importir. Menguatnya mata uang domestik ,katakanlah rupiah dan melemahnya mata uang asing katakanlah dollar Amerika Serikat -- membuat kewajiban para importir membayar dalam mata uang asing kepada produsen di negara asing menjadi lebih murah dinilai dari mata uang domestik.
Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi, baik lingkungan bisnis yang bertumbuh bagus, dalam keadaan stagnasi maupun depresi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

2 KERANGKA KONSPTUAL
* Pengertian Akuntansi Internasional
Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

* Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Menurut Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.

a. Sifat kepemilikan perusahaan
b. Aktivitas usaha
c. Sumber pendanaan
d. Sistem perpajakan
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
f. Pendidikan dan riset akuntansi
g. Sistem politik
h. Iklim sosial
i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
j. Tingkat inflasi
k. Sistem perundang-undangan
l. Aturan-aturan akuntansi

Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh sistem perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .

*Harmonisasi versus Standardisasi
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi.
Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara  internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan
yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
FASB (Financial Accounting Standards Board), dalam laporannya yang berjudul International Accounting Standard Setting: A Vision for The Future, meyakini bahwa perlu adanya satu set standar akuntansi yang digunakan di seluruh dunia baik untuk pelaporan keuangan dalam negeri maupun lintas negara. Tanpa menyebutkan bahwa metode yang dilakukan untuk mendapatkan satu standar yang sama untuk seluruh dunia ini sebagai standardisasi, FASB juga tidak menyatakan secara eksplisit bahwa usaha ini merupakan usaha harmonisasi. Di satu sisi FASB menginginkan adanya standardisasi standar akuntansi namun tidak mengingkari bahwa proses menuju standardisasi tersebut harus melalui proses harmonisasi yang lebih terarah menuju standardisasi.

3. KESIMPULAN
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara. FASB mempunyai pandangan bahwa tetap harus ada satu standar akuntansi internasional yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.

Sumber
http://puslit2.petra.ac.id/gudangpaper/files/1741.pdf

REVIEW JURNAL





REVIEW JURNAL


AKUNTANSI INTERNASIONAL : HARMONISASI VERSUS STANDARDISASI

Arja Sadjiarto
Dosen Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi – Universitas Kristen Petra

ABSTRAK

Adanya lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik dan ekonomi yang berbeda-beda antar negara menyebabkan standar akuntansi juga berbeda. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai standar akuntansi internasional yaitu harmonisasi dan standardisasi.
Kata kunci: lingkungan, standar akuntansi internasional, harmonisasi, standardisasi, IASC, FASB

1. PENDAHULUAN

Sebuah survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu International pada tahun 1992 terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju menunjukkan, bahwa alasan mereka untuk melakukan bisnis di pasar internasional adalah karena adanya kesempatan bertumbuh (84%), untuk mengurangi ketergantungan pada perekonomian domestik (39%), memenuhi permintaan pasar (34%) dan biaya operasi yang lebih murah (24%) (Iqbal, Melcher, Elmallah, 1997 : 5). Survey tersebut menunjukkan salah satu kenyataan bahwa ada kecenderungan banyak perusahaan untuk menjalankan bisnis secara global dan tidak hanya terpaku pada bisnis di negara asal. Menjual di pasar dalam negeri dianggap tidak lagi memberikan keuntungan yang diharapkan, sementara pasar luar negeri begitu terbuka untuk ekspansi.
Kecenderungan meningkatnya globalisasi di bidang ekonomi semakin tampak dengan adanya kesepakatan-kesepakatan antar negara dalam satu region tertentu, seperti European Union (EU), North American Free Trade Agreement (NAFTA), Asia- Pacific Economic Cooperation (APEC). Indonesia sendiri merupakan salah satu dari delapan belas negara anggota APEC.
Globalisasi bidang ekonomi juga tampak dengan munculnya fenomena krisis nilai tukar di sebagian negara Asia, termasuk Indonesia yang dimulai pada tahun 1997. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku impor sangat terpengaruh dengan kondisi ini. Nilai impor bahan baku dalam mata uang domestik -- dalam hal ini rupiah -- meningkat tajam. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku dan sumber daya domestik mengalami hal yang sebaliknya. Penjualan barang ke luar negeri menjadi sangat menguntungkan jika dinilai dalam mata uang domestik. Penetapan harga jual baru di pasar domestik dan luar negeri menjadi tidak sesederhana sebelum terjadi krisis.
Perkembangan selanjutnya di Indonesia juga menunjukkan fenomena yang menarik. Menguatnya rupiah terhadap mata uang asing, meskipun tidak kembali pada kurs nilai tukar sebelum krisis terjadi, membuat para eksportir mulai mengeluh karena pendapatannya turun jika dinilai dalam mata uang domestik. Sebaliknya terjadi bagi para importir. Menguatnya mata uang domestik ,katakanlah rupiah dan melemahnya mata uang asing katakanlah dollar Amerika Serikat -- membuat kewajiban para importir membayar dalam mata uang asing kepada produsen di negara asing menjadi lebih murah dinilai dari mata uang domestik.
Akuntansi sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena adanya globalisasi, baik lingkungan bisnis yang bertumbuh bagus, dalam keadaan stagnasi maupun depresi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

2 KERANGKA KONSPTUAL
* Pengertian Akuntansi Internasional
Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.

* Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Menurut Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.

a. Sifat kepemilikan perusahaan
b. Aktivitas usaha
c. Sumber pendanaan
d. Sistem perpajakan
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
f. Pendidikan dan riset akuntansi
g. Sistem politik
h. Iklim sosial
i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
j. Tingkat inflasi
k. Sistem perundang-undangan
l. Aturan-aturan akuntansi

Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh sistem perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .

*Harmonisasi versus Standardisasi
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi.
Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara  internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan
yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
FASB (Financial Accounting Standards Board), dalam laporannya yang berjudul International Accounting Standard Setting: A Vision for The Future, meyakini bahwa perlu adanya satu set standar akuntansi yang digunakan di seluruh dunia baik untuk pelaporan keuangan dalam negeri maupun lintas negara. Tanpa menyebutkan bahwa metode yang dilakukan untuk mendapatkan satu standar yang sama untuk seluruh dunia ini sebagai standardisasi, FASB juga tidak menyatakan secara eksplisit bahwa usaha ini merupakan usaha harmonisasi. Di satu sisi FASB menginginkan adanya standardisasi standar akuntansi namun tidak mengingkari bahwa proses menuju standardisasi tersebut harus melalui proses harmonisasi yang lebih terarah menuju standardisasi.

3. KESIMPULAN
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara. FASB mempunyai pandangan bahwa tetap harus ada satu standar akuntansi internasional yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.

Sumber
http://puslit2.petra.ac.id/gudangpaper/files/1741.pdf

Minggu, 15 Juni 2014

PERBEDAAN POKOK PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI DI DUNIA







PERBEDAAN POKOK PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI DI DUNIA

            Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional.
            Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansi yang bisa terpengaruh terhadap pendapatan dan aset.
            Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
            Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip “lower of cost and market” tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, “net realizable value” atau biaya pengganti.  
Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum  ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan.
Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil.
            Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
         Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
        Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansi atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan.

ANALISIS KINERJA KEUANGAN INTERNASIONAL

Analisis Laporan Keuangan
Analisa laporan keuangan sebenarnya banyak sekali namun pada penelitian kali ini penulis menggunakan analisa rasio keuangan karena analisa ini lebih sering digunakan dan lebih sederhana.
Analisa rasio keuangan adalah perbandingan antara dua/kelompok data laporan keuangan dalam satu periode tertentu, data tersebut bisa antar data dari neraca dan data laporan laba rugi. Tujuannya adalah memberi gambaran kelemahan dan kemampuan finansial perusahaan dari tahun ketahun. Jenis-jenis analisa rasio keuangan adalah : 
a. Rasio Likuiditas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya. Ada 3 (tiga) macam rasio likuiditas yang digunakan, yaitu :
  1. Current Ratio 
  2. Acid Test Ratio 
  3. Cash Position Ratio
b. Rasio Solvabilitas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya (hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang). Ada 4 (empat) rasio solvabilitas yang digunakan. yaitu :
  1. Total Debt To Equity Ratio 
  2. Total Debt To Total Assets Ratio 
  3. Long Term Debt To Equity 
  4. Long Term Debt To Total Assets
c . Rasio Profitabilitas
Rasio ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dalam suatu periode tertentu. Ada 4 (empat rasio profitabilitas yang digunakan, yaitu :
  1. Return On Equity (ROE
  2. Return On Assets (ROA
  3. Net Profit Margin 
  4. Gross Profit Margin
Tujuan analisis keuangan adalah untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Terdapat dua alat penting dalam melakukan analisis keuangan :
a. Analisis Rasio
"Analisis ini mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan periode fiscal yang lain dan atau perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang baku".
b. Analisis Arus Kas
"Analisis ini berfokus pada laporan arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktifitas operasi, investasi dan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secara periodic. Misalkan, apakah perusahaan telah menghasilkan arus kas yang positif dari operasinya". 
1. Analisis Rasio
Ada dua masalah yang harus dibahas ketika melakukan analisis rasio dalam lingkungan internasional :
  • Apakah perbedaan lintas Negara dalam prinsip akuntansi menyebabkan perbedaan yang signifikan dalam angka-angka laporan keuangan yang dilaporkan perusahaan dari Negara yang berbeda?
  • Seberapa jauh perbedaan dalam budaya serta kondisi persaingan dan ekonomi local memperngaruhi interpertasi ukuran akuntansi dan rasio keuangan, meskipun pengukuran akuntansi dari negeri yang berbeda disajikan ulang agar tercapai “ daya banding akuntansi”? Sejumlah bukti yang kuat menunjukkan adanya perberdaan besar antarnegara dalam profitabilitas, pengungkit, dan rasio serta jumlah laporan keuangan lainnya yang berasal dari factor akuntansi dan non akuntansi.
  • Seberapa besar perbedaan dalam pos-pos laporan keuangan disebabkan oleh perbedaan prinsip-prinsip akuntansi nasional ? Ratusan perusahaan non AS yang mencatatkan saham di Bursa-bursa efek AS melakukan pengungkapan rekonsiliasi berupa catatan kaki yang memberikan bukti terhadap pernyataan ini, setidaknya dalam konteks perbedaan antara nilai akuntansi berdasarkan GAAP AS dan berdasarkan GAAP non AS.
Suatu penelitian sebelumnya mengenai rekonsiliasi laporan keuangan oleh emiten asing yang disusun oleh SEC cukup informasi. Sekitar separuh dari 528 emiten non AS yang diteliti mengungkapkan perbedaan yang material antara laba yang dilaporkan laporan keuangannya mereka dengan laba bersih menurut GAAP AS. Lima jenis perbedaan laporan keuangan yang diungkapkan oleh sejumlah besar emiten adalah :
1. Depresiasi dan amortisasi
2. Biaya yang ditangguhkan
3. Pajak tangguhan
4. Pensiun
5. Transaksi mata uang asing
Penelitian ini menunjukan bahwa lebih dari 2/3 emiten yang mengungkapkan perbedaan laba yang material melaporkan bahwa laba menurut GAAP AS lebih rendah dibandingkan dengan laba menurut GAAP non AS. Hampir setengah dari antaranya melaporkan perbedaan laba lebih besar dari 25%. dua puluh lima dari 87 emiten yang melaporkan bahwa laba berdasarkan GAAP AS lebih besar daripada berdasarkan GAAP non AS melaporkan perbedaan lebih besar dari 25%. Hasil yang sam juga ditemukan untuk rekonsiliasi ekuitas pemegang saham. Secara keseluruhan, bukti dalam studi SEC ini menunjukan bahwa perbedaan laporan keuangan menurut GAAP AS dan GAAP non AS sangat material untuk kebanyakan perusahaan.
2. Analisis Arus Kas
Laporan arus kas yang sangat mendetal sangat diwajibkan menurut GAAP AS, GAAP Inggris, IFRS, dan standar akuntansi di sejumlah Negara yang jumlahnya semakin bertambah. Ukuran-ukuran yang berkaitan dengan arus kas sangat bermanfaat khusunya dalam analisis internasional karena tidak telalu dipengaruhi oleh perbedaan prinsip akuntansi, bila dibandingkan dengan ukuran-ukuran berbasis laba Apabila laporan arus kas tidak disajikan, sering kali ditemukan kesulitan untuk menghitung arus kas dari operasi dan ukuran arus kas lainya dengan menyelesaikan laba berbasis actual.
Mekanisme untuk Mengatasi
Untuk mengatasi perbedaan prinsip akuntansi lintas Negara, beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara internasional atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum. Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok Negara tertentu dan membatasinya analisis mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Negara-negara tersebut.

     UKURAN KINERJA KEUANGAN

Pengukuran kinerja merupakan suatu hal yang penting dalam proses perencanaan, pengendalian, dan proses transaksional seperti merger, akuisisi, dan emisi saham. Melalui penilaian, perusahaan dapat memilih strategi dan struktur keuangan yang tepat, menentukan phase out terhadap unit-unit bisnis perusahaan yang tidak produktif, menetapkan balas jasa (reward) internal dan menentukan harga saham secara wajar. Pengukuran kinerja tradisional dilakukan dengan membandingkan kinerja aktual dengan kinerja yang dianggarkan atau biaya standar sesuai dengan karakteristik pertanggungjawabannya, sedangkan pengukuran kinerja kontemporer menggunakan aktivitas sebagai pondasinya. Ukuran kinerja dirancang untuk menilai seberapa baik aktivitas dilakukan dan dapat mengidentifikasi apakah telah dilakukan perbaikan yang berkesinambungan. Perusahaan-perusahaan selama ini lebih banyak menggunakan pengukuran kinerja yang lebih menekankan pada aspek keuangan, yaitu yang sering disebut dengan pengukuran kinerja tradisional. Kinerja tradisional yang diukur hanyalah berkaitan dengan aspek keuangan. Sedangkan, pengukuran kinerja lainnya seperti: peningkatan kompetensi dan komitmen personel, peningkatan produktivitas dan cost effectiveness proses bisnis yang digunakan untuk melayani pelanggan selalu diabaikan oleh manajemen karena sulit dalam pengukurannya. Selama ini pengukuran kinerja perusahaan dilakukan melalui pendekatan tradisional yang menitikberatkan pada sisi keuangan, seperti gross profit, return equity, operating income dan sebagainya, dimana saat ini sudah tidak dijadikan tolak ukur yang kuat pada era persaingan. Oleh karena itu dibutuhkan tolak ukur lain sebagai pelengkap keuangan, yaitu non keuangan. Hal ini diperlukan karena dapat mengarahkan para manajer pada tujuan profitabilitas jangka panjang, mutu yang tinggi, pelanggan yang loyal dan kepuasan kerja yang maksimal. Buku ini mencoba menggambarkan secara konseptual berbagai pendekatan yang digunakan dalam mengukur kinerja perusahaan. Pada bagian awal diilustrasikan konsep-konsep dalam pengukuran kinerja perusahaan pada perspektif keuangan dengan menggunakan rasio-rasio keuangan tradisional. Kemudian gambaran metode ROI, dan EVA dalam penilaian kinerja keuangan serta analisis fundamental terhadap return saham. Berikutnya dilanjutkan dengan uraian terhadap konsep Balanced scorecard dan Good corporate governance (GCG) dalam mengukur dan menentukan kinerja perusahaan yang saat ini semakin popular dipakai dalam organisasi perusahaan.

     UKURAN KINERJA BERDASAR ANGGARAN

Sebagaian besar perusahaaan mengggunakan anggaran sebagai dalam sistem pengendalian ( control system ) mereka. anggaran disusun untuk secara formal menyatakan kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan dan hasil- hasil yang akan dicapai dalam satu periode tertentu dimasa mendatang, biasanya satu tahun. terhadap anggaran inilah kegiatan dan pencapaian aktual akan diperbandingkan dalam rangka evaluasi kinerja manajerial dan evaluasi kinerja unit bisnis. dengan demikian, penyusunan anggaran merupakan tahap yang penting untuk terbentuknya suatu sistem pengendalian yang efektif dalam upaya perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. karena semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam bisnis global penting bagi para manager untuk memonitor dan memperbaiki teknik- teknik penganggaran dan evauasi kinerja mereka unmtuk menyakinkan bahwwa penggangaran dan evaluasi tersebut benar -benar relevan untuk operasi mereka di luar negeri seperti halnya di dalam negeri. MNC perlu menetapkan satu set ukuran kinerja keuangan dan non keuangan untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai kinerja para manager dan anak- anak perusahaan di berbagai belahan dunia.
Penganggaran dan evaluasi kinerja secara kritis di hubungkan dalam hal bahwa anggaran menentukan kriteria dimana unit- unit operasi dalam sebuah perusahaan akan dievaluasi pada akhir periode anggaran, jika anggaran digunakan untuk memotivasi karyawan dan untuk membantu menciptakan organisasi, maka anggaran harus menetapkan kriteria yang dengan isu-isu penganggaran dan evaluasi kinerja yang harus dihadapi organisasi dalam konteks yang sepenuhnya domestik, ada sejumlah pertimbangan tambahan yang harus diperhatikan evaluasi kinerja untuk anak- anak perusahaan dan perusahaan afiliasi yang berlokasi di negara - negara lain. 

UKURAN KINERJA BERDASARKAN ROI

 Ada 2 kinerja keuangan yang digunakan secara luas oleh perusahaan – perusahaan multinasional yaitu ROI dan kinerja yang dianggarkan.sehubungan dengan kriteria ukuran kinerja keuangan, maka isu – isu tambahan yang munsul, khususnya untuk ROI adalah a) identifikasi komponen ROI b) pengukuran akuntansi ROI. Variasi ROI berhubungan dengan elemen – elemen laba dan basis investasi yg sesuai. Apakah laba harus merupakan selisih antara pendapatan dan biaya seperti yg terlihat pada laporan laba rugi pada perusahaan yang ditunjukan kepada pihak eksternal ? walaupun ukuran laba konvensional tersebut lebih mencerminkan penandingan antar upaya dan pencapaian sebuah perusahaan dari pada ukuran arus kas, tetapi laba konvensional tersebut menyesatkan dalam lingkungan internasional.
Untuk mengatasi kelemahan tersebut, akuntan korporasi perlu menentukan seakurat mungkin pengembalian – pemgembalian yang berkaitan.Asalah yang timbul mengenai denomitor ROI. Sesuai dengan prinsip evaluasi manajerial di atas, basis investasi harus berupa sumberdaya yang berkendali bagi manajemen yang bersangkutan. Jadi, kelebihan sediaan yang disebabkan karena kebijakan valuta harus dieliminasi.
Banyak perusahaan di inggris dan AS yang sedang menghitung ROI dengan menghuungkan EBIT dengan aktiva tetap tambahan modal kerja neto. Sementara perusahaan – perusahaan belanda biasanya tidak measukan saldo kas akhir dalam definisi “ modal yang digunakan “, karena, secara oprasional, as ditangan dianggap merupakn aktiva yang tidak produktif. Pada sisi lain , kas digunakan ebagai standar perbandingan , yaitu retrun atas aktiva yang digunakan paling tidak harus melebihi retrun yang mestinya diperoleh seandainya kas diinvestasi pada pasar modal setempat.

SUMBER :
http://pratiwipuri.blogspot.com/2014/05/perbedaan-pokok-prinsip-prinsip.html