REVIEW JURNAL
AKUNTANSI
INTERNASIONAL : HARMONISASI VERSUS STANDARDISASI
Arja
Sadjiarto
Dosen
Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi – Universitas Kristen Petra
ABSTRAK
Adanya
lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik dan ekonomi yang berbeda-beda
antar negara menyebabkan standar akuntansi juga berbeda. Globalisasi yang tampak
antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan
multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang
berlaku secara luas di seluruh dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat
mengenai standar akuntansi internasional yaitu harmonisasi dan standardisasi.
Kata kunci:
lingkungan, standar akuntansi internasional, harmonisasi, standardisasi, IASC, FASB
1. PENDAHULUAN
Sebuah
survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu International pada
tahun 1992 terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju
menunjukkan, bahwa alasan mereka untuk melakukan bisnis di pasar internasional
adalah karena adanya kesempatan bertumbuh (84%), untuk mengurangi
ketergantungan pada perekonomian domestik (39%), memenuhi permintaan pasar
(34%) dan biaya operasi yang lebih murah (24%) (Iqbal, Melcher, Elmallah, 1997
: 5). Survey tersebut menunjukkan salah satu kenyataan bahwa ada kecenderungan
banyak perusahaan untuk menjalankan bisnis secara global dan tidak hanya
terpaku pada bisnis di negara asal. Menjual di pasar dalam negeri dianggap
tidak lagi memberikan keuntungan yang diharapkan, sementara pasar luar negeri
begitu terbuka untuk ekspansi.
Kecenderungan
meningkatnya globalisasi di bidang ekonomi semakin tampak dengan adanya
kesepakatan-kesepakatan antar negara dalam satu region tertentu, seperti
European Union (EU), North American Free Trade Agreement (NAFTA),
Asia- Pacific Economic Cooperation (APEC). Indonesia sendiri
merupakan salah satu dari delapan belas negara anggota APEC.
Globalisasi
bidang ekonomi juga tampak dengan munculnya fenomena krisis nilai tukar di
sebagian negara Asia, termasuk Indonesia yang dimulai pada tahun 1997. Industri
yang bergantung kuat pada bahan baku impor sangat terpengaruh dengan kondisi
ini. Nilai impor bahan baku dalam mata uang domestik -- dalam hal ini rupiah --
meningkat tajam. Industri yang bergantung kuat pada bahan baku dan sumber daya
domestik mengalami hal yang sebaliknya. Penjualan barang ke luar negeri menjadi
sangat menguntungkan jika dinilai dalam mata uang domestik. Penetapan harga
jual baru di pasar domestik dan luar negeri menjadi tidak sesederhana sebelum
terjadi krisis.
Perkembangan
selanjutnya di Indonesia juga menunjukkan fenomena yang menarik. Menguatnya
rupiah terhadap mata uang asing, meskipun tidak kembali pada kurs nilai tukar
sebelum krisis terjadi, membuat para eksportir mulai mengeluh karena
pendapatannya turun jika dinilai dalam mata uang domestik. Sebaliknya terjadi
bagi para importir. Menguatnya mata uang domestik ,katakanlah rupiah dan
melemahnya mata uang asing katakanlah dollar Amerika Serikat -- membuat
kewajiban para importir membayar dalam mata uang asing kepada produsen di
negara asing menjadi lebih murah dinilai dari mata uang domestik.
Akuntansi
sebagai penyedia informasi bagi pengambilan keputusan yang bersifat ekonomi
juga dipengaruhi oleh lingkungan bisnis yang terus menerus berubah karena
adanya globalisasi, baik lingkungan bisnis yang bertumbuh bagus, dalam keadaan
stagnasi maupun depresi. Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsip
akuntansi yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan
harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
2
KERANGKA KONSPTUAL
*
Pengertian Akuntansi Internasional
Menurut
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai
akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi
di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia.
*
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi
Seperti
halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan
informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai
faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada empat belas
faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut
adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan
pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan
dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi
dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Menurut
Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas
dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.
a. Sifat kepemilikan perusahaan
b. Aktivitas usaha
c. Sumber pendanaan
d. Sistem perpajakan
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
f. Pendidikan dan riset akuntansi
g. Sistem politik
h. Iklim sosial
i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
j. Tingkat inflasi
k. Sistem perundang-undangan
l. Aturan-aturan akuntansi
Sementara
itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor
yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam
perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain
adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh sistem perpajakan, dan
(4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents
of history .
*Harmonisasi
versus Standardisasi
Globalisasi
juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan
dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia
internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar
akuntansi.
Salah
satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan
(comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional
yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia
perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability
yang berlaku luas secara internasional,
diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Di
sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat
masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di negara tersebut.
Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di
Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di
Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk
membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif.
Konsep
yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani
berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi.
Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan
standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa
diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi
yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan
yang
tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang
disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar
akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard
Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for
Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang
diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
FASB
(Financial Accounting Standards Board), dalam laporannya yang berjudul International
Accounting Standard Setting: A Vision for The Future, meyakini bahwa perlu
adanya satu set standar akuntansi yang digunakan di seluruh dunia baik untuk
pelaporan keuangan dalam negeri maupun lintas negara. Tanpa menyebutkan bahwa
metode yang dilakukan untuk mendapatkan satu standar yang sama untuk seluruh
dunia ini sebagai standardisasi, FASB juga tidak menyatakan secara eksplisit
bahwa usaha ini merupakan usaha harmonisasi. Di satu sisi FASB menginginkan adanya
standardisasi standar akuntansi namun tidak mengingkari bahwa proses menuju
standardisasi tersebut harus melalui proses harmonisasi yang lebih terarah menuju
standardisasi.
3.
KESIMPULAN
Standar
akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum,
sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu
standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi
yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya
perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar
akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Pembentukan
IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk
membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi
semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang
berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar
akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi
nasional suatu negara. FASB mempunyai pandangan bahwa tetap harus ada satu
standar akuntansi internasional yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu
dibentuk organisasi penentu standar akuntansi internasional dengan struktur dan
proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini
atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.
Sumber
http://puslit2.petra.ac.id/gudangpaper/files/1741.pdf