Minggu, 06 April 2014

BAB 1 PENDAHULUAN SEJARAH AKUNTANSI INTERNASIONAL









AKUNTANSI INTERNASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN


ARINDA.SEPTRICIA
21210097
4EB12


A.  SEJARAH AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pada awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). 

Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Luca-lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara eropah seperti Jerman, Belanda, Inggris.

Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan: 
1.Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2.Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku 
 memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar
 merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).

Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“ Pembukuan ala Italia “ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik.  Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an.  Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia,  Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis.  Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang,  Swedia,  dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan.  Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri.  Setelah Perang Dunia II,  pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.

B.  PERAN AKUNTANSI DALAM BIDANG USAHA DAB PASAR MODAL GLOBAL
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.

Menurut peraturan di Amerika, untuk bisa listed di Pasar NYSE maka emiten perlu melakukan hal-hal sebagai berikut.
·         Proses pendaftaran
·         Menyerahkan laporan keuangan. Mereka dapat menggunakan US GAAP, IAS atau GAAP negara masing-masing tetapi masing-masing ada persyaratan tambahan antara lain :
   a.  Mengisi Form 20-7 untuk laporan tahunan
   b.  Melakukan rekonsiliasi net earning dan equity agar sesuai dengan  US GAAP
   c.  Memberikan disclosure sesuai US GAAP
               d.  Menyerahkan laporan kuartal yang tidak perlu di audit

Sebagaimana diketahui pengawas pasar modal itu bertujuan untuk melindungi pemegang saham publik khususnya investor perseorangan (individual investor). Sedangkan Private Placement atau Institutional Investor market biasanya dianggap memilki kemampuan untuk meneliti kelayakan suatu investasi sehinggan tidak perlu secara khusus mendapat perlindungan pemerintah.
Dalam transaksi pasar modal global dikenal QIB (Qualified Institutional Buyers). Pengelompokan ini dimaksudkan untuk membatasi pelaku pasar institusi. Kelompok ini minimal harus menginvest sebesar US $ 250 milion. Bagi kelompok investor ini biasanya tidak memerlukan banyak disclosure (pengungkapan) laporan keuangan.
Di samping itu dikenal ADR atau American Depository Receipts. Metode ini dimaksudkan untuk mengonversi saham dari luar ke pasar domestik Amerika sehingga lebih cocok dengan kondisi ekonomi dan investornya. Misalnya saham nilai 10.000 dollar bisa dipecah menjadi senilai US $ 100 per lembar atau seballiknya US$ 0.10 bisa dibuat menjadi US$ 100,00 per lembar. Di samping ADR ada lagi GDR (Global Depository Receipts) yang sifat dan maksudnya sama untuk mempermudah investor menanamkan modalnya di berbagai pasar, perusahaan atau negara. Keadaan ini semua menjadi pemicu dan mempercepat proses menuju global market dan global accounting standard.

C.  MENGINDENTIFIKASI DAN MENJELASKAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI  PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Selain itu ada 8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1. Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
D.  SISTEM AKUNTANSI DINEGARA-NEGARA MAJU
v  PERANCIS
Akuntansi di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Perusahaan Perancis melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan untuk membuatnya. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya (image fidele), laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan (regularite) dan dengan niat baik (sincerite).
Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
v  JERMAN
Negara Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat.
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi 

          dalam laporan keuangan konsolidasi.
2. Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi

          akuntansi yang baru.
3. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB
    Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan

          ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-
         beda menurut ukuran isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca,
   laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan
    auditor.
Berdasarkan hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan.
v  JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan (apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh paling signifikann terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang- undang: Hukum Komersial, Undang- undang Pasar Modal dan Undang- undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Ketiga hokum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seseorang peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “ Sistem Hukum segitiga “.
Hukum Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman ( MOJ ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas.
Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BADC ) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik bersertifikat di Jepang ( Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA ). ( Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang hokum untuk individu yang bekerja dalam masalah – masalah Hukum Komersial pada Kementrian kehakiman ). BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan ( Corporate Finance Research Institut).
JICPA merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar auditing yang diterima secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat ), lebih disebarluaskan oleh BADC daripada oleh JICPA.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal- hal berikut :
1. Neraca
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Usaha
4. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5. Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Laws – SEL ) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum Komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun demikian, menurut SEL, laporan konsolidasilah yang menjadi perhatian utama, bukan laporan keuangan induk perusahaan. Catatan kaki skedul tambhan juga diwajibkan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independent.

Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan- perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL.
Kebanyakan prakrik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang disebutkan sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi : (1) mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas; (2) memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan; (3) memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan; (4) menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan; (5) provisi penuh atas kewajiban tangguhan; dan (6) akrual penuh atas pension dan kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
v  BELANDA
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai
    posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2. Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3. Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus
    diungkapkan
4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh
    material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
5. Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam  
    laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain:
1. Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2. Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
v  INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun.
Berikut 6 badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales

          (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales-ICAEW)
2. Insitut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of

         Chartered Accountants in Ireland-ICAI)
3. Insitut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of

          Chartered Accountant in Scotland-ICAS)
4. Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat

          (The Association of Chartered Certified Accountants-ACCA)
5. Insitut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered

          Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6. Insitut Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi 

          (The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy-CIPFA)

Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup laporan direksi, laporan laba rugi dan neraca, laporan arus kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, laporan kebijakan akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca, dividen yang disusulkan, nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya kepemilikan saham, serta kontibusi politik dan amal yang dilakukan.
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh.
v  AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah.
Laporan keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen berikut ini:
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independent
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba
    komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap
    laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8. Data kuartal terpilih
Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus. dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya.
v  RUSIA
Meskipun situasi ekonomi di Rusia telah meningkat, negara ini berbeda dengan negara transisi lainnya. Pertama, saham perusahaan baru masih kecil dibandingkan dengan yang lain. Yang kedua, banyaknya unit prodeksi bergaya soviet lama yang mesih berfungsi meskipun dalam keadaan merugi. Kemampuan negara ini untuk tumbuh berasal dari Sumber Daya Alamnya, contohnya minyak dan gas, lebih jauh mereka mendominasi dengan monopoli lamanya yang tidak berubah.
Dalam Federasi Rusia, pemerintah mempunyai kontrol tunggal atas akuntansinya. Sebagai hasil dari latar belakang negara sosialis. Standar akuntansi Rusia diformulasikan untuk melacak input dan output. Karena itulah standar mencerminkan sedikit tentang nilai dan laba. Perusahaan di Rusia lebih condong merubah laba untuk menghindari pajak dan merubah pendapatan agar terlihat lebih
Menguntungkan bagi investor.Umumnya menteri keuangan Rusia membuat ketetapan akuntansi. tetapi, CBRF yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi dan audit untuk bank dan institusi kredit. Sebagai tambahan CBRF memonitor mereka dan meneapkan persyaratan modal minimum.Pada tahun 2002 perdana menteri Rusia mengumumkan bahwa perusahaan Rusia dan bank harus membuat laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS pada aawal tahun 2004. lebih spesifik lagi semua pernyataan konsolidasi oleh perusahaan dan bank harus disiapkan dengan IFRS. Laporan keuangan bank individual juga harus disiapkan dengan IFRS tetapi untuk perusahaan individual harus lanjut menggunakan GAAP Rusia.
E.  MENJELASKAN BAGAIMANA PRAKTEK PENGUNGKAPAN AKUNTANSI DIPENGARUHI OLEH PERBEDAAN TATA KELOLA KEUANGAN PERUSAHAAN DISUATU NEGARA
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.

SUMBERNYA
2. http://yulileaeysn.blogspot.com/2013/03/akuntansi-international-bab-i.html
3. http://tamaliah16.blogspot.com/2014/03/pelaporan-dan-pengungkapan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar